IDENTIFIKASI DAN PENGUKURAN RESIKO
Identifikasi Risiko adalah
usaha untuk menemukan atau mengetahui risiko-risiko yang
mungkin timbul dalam kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan atau
perorangan. Kegiatan pengidentifikasian adalah hal yang sangat penting bagi seorang
Manajer Risiko, sebab seorang Manajer Risiko yang tidak mengidentifikasi semua
kerugian potensiil tidak akan dapat menyusun strategi yang lengkap untuk menanggulangi
semua kerugian potensil tersebut.
Hal – hal yang dilakukan oleh manajer perusahaan untuk perusahaannya :
a.
Mengetahui kemungkinan-kemungkinan terjadinya
suatu kerugian dan harus
berhati-hati atas kemungkinan timbulnya setiap kerugian dan hal ini merupakan tugas utama seorang manajer risiko.
b.
Memperkirakan frekuensi dan besar kecilnya risiko
sehingga dapat diperkirakan kemungkinan kerugian maksimum dari risiko yang
berasal dari berbagai sumber.
c.
Memutuskan pemakaian metode pengolahan risiko yang
terbaik dan palingekonomis, apakah dengan jalan menghapuskan, mengurangi, membatasi, menanggung sendiri, memindahkan atau mengkombinasikan metode-metode tersebut.
d.
Mengadministrasikan program-program
manajemen risiko termasuk
mengadakan penilaian kembali atas program -program, pencatatan-pencatatan dan lain sebagainya.
Klasifikasi kerugian pada perusahaan
:
a.
Kerugian harta milik (property
Losses)
1.
Kerugian langsung, yang dihubungkan
dengan kebutuhan untuk mengganti atau reparasi atas kehilangan harta.
2.
Kerugian tidak langsung, seperti
keharusan untuk menghancurkan sisa gedung yang rusak akibat kerugian langsung.
3.
Kerugian pendapatan (pendapatan
bersih), seperti penghentian bisnis karena tidak dapat digunakannya gedung.
b.
Kewajiban mengganti kerugian orang
lain (Liability Losses)
Kerugian
karena rusaknya hak milik orang lain atau terlukanya orang lain.
c.
Kerugian Personalia (Personel
Losses).
1.
Kerugian bagi perusahaan karena
kematian, cacat atau menngundurkan dirinya pegawai, langganan atau pemilik.
2.
Kerugian bagi keluarga pegawai, yang
disebabkan oleh kematian, cacat atau pemberhentian.
Secara umum langkah-langkah dalam
identifikasi dan pengukuran resiko adalah sebagai berikut :
a)
Mengidentifikasi resiko dan mempelajari karakteristiknya
b)
Mengukur resiko tersebut, melihat seberapa besar
dampaknya terhadap kinerja perusahaan, dan menentukan prioritas resiko
tersebut.
Kemudian kita
perlu mempelajari karakteristik resiko tersebut, serta melakukan evaluasi.
Pemahaman yang baik terhadap karakteristik tersebut akan bermanfaat untuk
merumuskanmetode yang tepat untuk mengelola resiko tersebut. Langkah berikutnya
adalah melakukan prioritisasi resiko, dimana kualifikasi resiko merupakan salah
satu komponen terpenting dalam langkah tersebut. Melalui kualifikasi itu, kita
bisa mengukur tinggi rendahnya resiko dan bagaimana dampaknya terhadap kinerja
perusahaan. Selanjutnya kita bisa memfokuskan pada resiko yang paling relevan
(misal, yang mempunyai dampak yang paling besar dan probabilitas yang besar)
bagi perusahaan. Langkah selanjutnya adalah mengelola resiko dan kemudian
revisit. Revisit adalah mengevaluasi ulang langkah-langkah yang sudah
dilakukan, untuk meningkatkan efektivitas manajemen resiko.
Dalam mengidentifikasi risiko ada beberapa metode yang
dapat digunakan, antara lain:
a)
Menggunakan daftar pertanyaan (questionair) untuk
menganalisa risiko, yang dari jawaban-jawaban terhadap pertanyaan tersebut
diharapkan dapatmemberikan petunjuk-petunjuk tentang dinamika informasi khusus,
yang dapat dirancang secara sistimatis tentang risiko yang menyangkut kekayaan
maupun operasi perusahaan.
b)
Menggunakan laporan keuangan, yaitu
dengan menganalisa neraca, laporan pengoperasian dan catatan-catatan pendukung
lainnya, akan dapat diketahui / diidentifikasi semua harta kekayaan,
hutang-piutang dan sebagainya. Sehingga dengan merangkaikan laporan-laporan
tersebut dan berdasarkan ramalan-ramalan anggaran keuangan akan dapat
menentukan penanggulangan risiko di masa mendatang.
c)
Membuat flow-chart aliran barang mulai
dari bahan mentah sampai menjadi barang jadiakan dapat diketahui risiko-risiko
yang dihadapi pada masing-masing tahap dari aliran tersebut. Dari flow-chart akan dapat
diidentifikasi kemungkinan kerugian pada masing-masing tahap. Misalnya pada
tahap supplier : risiko kenaikan harga, waktu penyerahan, volume dan
sebagainya. Kerugian potensiil yang dapat terjadi antara lain :
ü Kerugian berupa
harta kekayaan : barang rusak, barang hilang di gudang, barang rusak karena
kesalahan proses dan sebagainya.
ü Kerugian yang
menyangkut liability : tuntutan konsumen, karena barang tidak sesuai dengan
yang seharusnya dan seterusnya.
ü Kerugian
personil : kecelakaan kerja yang terjadi dalam pabrik pada saat karyawan
bekerja dan sebagainya.
d)
Dengan inspeksi langsung di tempat,
artinya dengan mengadakan pemeriksaan secara langsung di tempat dimana
dilakukan operasi / aktivitas perusahaan. Sehingga dari pemeriksaan /
pengamatan itu Manajer Risiko akan dapat belajar banyak mengenai
kenyataan-kenyataan di lapangan, yang akan sangat bermanfaat bagi upaya
penanggulangan risiko.
e)
Mengadakan interaksi dengan departemen /
bagian-bagian dalam perusahaan. Adapun cara-cara yang dapat ditempuh dengan
mengadakan kunjungan ke departemen / bagian-bagian akan dapat meraih / memupuk
saling pengertian antara kedua belah pihak dan akan dapat memberikan pemahaman
yang lengkap tentang aktivitas mereka dan kerugian-kerugian potensiil yang
dihadapi bagian mereka. Dengan menerima, mengevaluasi, memonitor dan menanggapi
laporan-laporan dari departemen / bagian-bagian akan dapat meningkatkan
pemahaman tentang aktivitas dan risiko yang mereka hadapi.
f)
Mengadakan interaksi dengan pihak luar : artinya
mengadakan hubungan dengan perseorangan ataupun perusahaan-perusahaan lain,
terutama pihak-pihak yang dapat membantu perusahaan dalam penanggulangan
risiko, seperti : akuntan, penasehat hukum, konsultan manajemen, perusahaan
asuransi dan sebagainya. Dimana mereka itu akan dapat banyak membantu dalam
mengembangkan identifikasi tehadap kerugian-kerugian potensiil.
g)
Melakukan analisa terhadap kontrak-kontrak yang
telah dibuat dengan pihak lain. Dari analisa tersebut akan dapat diketahui
kemungkinan adanya risiko dari kontrak tersebut; misalnya: rekanan tidak dapat
memenuhi kewajibannya, denda keterlambatan memenuhi kewajiban dan sebagainya.
h)
Membuat dan menganalisa catatan / statistik mengenai
bermacam-macam kerugian yang telah pernah diderita. Dari catatan-catatan itu
akan dapat diperhitungkan kemungkinan terulangnya suatu jenis risiko tertentu.
Di samping itu dari catatan tersebut akan dapat diketahui : penyebab, lokasi,
jumlah dan variabel-variabel risiko lainnya, yang perlu diperhitungkan dalam
upaya penanggulangan risiko.
i)
Mengadakan analisa lingkungan, yang
sangat diperlukan untuk mengetahui kondisi yang mempengaruhi timbulnya risiko
potensiil, seperti : konsumen, supplier, penyalur, pesaing dan penguasa
(pembuat peraturan / perundang-undangan).
Untuk melakukan pekerjaan itu semua seorang Manajer Risiko dapat melakukan
sendiri, menugaskan anak buahnya atau menggunakan jasa pihak ketiga seperti: konsultan manajemen, broker asuransi, perusahaan-perusahaan asuransi dan
sebagainya. Penggunaan jasa dari pihak ketiga disamping ada kelemahannya juga
ada keuntungnya, karena umumnya pihak ketiga itu sudah profesional di
bidangnya, sehingga hasilnya akan lebih lengkap dan lebih obyektif. Sedang
kelemahannya antara lain : biayanya tidak murah bila menggunakan perusahaan
asuransi, identifikasinya akan lebih diarahkan pada risiko potensiil yang dapat dialihkan terutama yang
sesuai dengan bidangnya.
Identifikasi risiko dengan analisis lingkungan
yang relevan:
1.
Pelanggan
2.
Pemasok
3.
Saingan
4.
UU dan ketentuan-ketentuan lain.
Faktor yang mempengaruhi perusahaan dalam memilih
metode identifikasi risiko:
1.
Sifat dari bisnis
2.
Besarnya perusahaan
3.
Tersediannya tenaga ahli
Pengukuran risiko adalah usaha untuk mengetahui
besar kecilnya resiko yang akan terjadi. hal ini dilakukan untuk tinggi
rendahnya resiko yang dihadapi perusahaan, kemudian bisa melihat dampak dari
resiko terhadap kinerja perusahaan sekaligus bisa melihat prioritisasi resiko,
resiko yang mana yang paling relevan.
Dimensi (bagian) pengukuran
risiko:
1.
Frekuensi atau jumlah kejadian yang akan terjadi, Besarnya
kemungkinan kejadian artinya berapa besar kemungkinan suatu peril (Suatu
peristiwa (event) yang kejadiannya menimbulkan LOSS atau penyebab langsung
kerugian) yang dapat menimbulkan risiko dapat terjadi dalam suatu periode.
2.
Keparahan dari kerugian itu, Besarnya kerugian bila suatu risiko
terjadi, artinya berapa besar kerugian yang diderita bila suatu risiko terjadi.
Jadi dalam hal ini tingkat kegawatan (reverity) atau keparahan dari
kerugian-kerugian tersebut, sampai seberapa besar pengaruhnya
terhadap kondisi perusahaan, terutama kondisi finansialnya.
Dari hasil pengukuran yang mencakup dua dimensi (bagian) tersebut paling
tidak diketahui:
a)
Nilai rata-rata dari kerugian selama suatu periode
anggaran.
b)
Variasi nilai kerugian dari satu periode anggaran ke
periode anggaran yang lain naik-turunnya nilai kerugian dari waktu ke waktu.
c)
Dampak keseluruhan dari kerugian-kerugian tersebut,
terutama kerugian yang ditanggung sendiri (diretensi), jadi tidak hanya nilai
rupiahnya saja.
Evaluasi dan pengukuran resiko
Tujuan evaluasi risiko adalah memahami karakteristik risiko dengan lebih
baik. Jika kita memahami risiko dengan lebih baik, maka risiko akan lebih mudah
dikendalikan.
a)
Mempelajari karakteristik risiko
b)
Melakukan pengukuran terhadap risiko (mengembangkan
ukuran besar kecilnya risiko)
c)
Mengukur dampak risiko tersebut terhadap organisasi
d)
Evaluasi dan pengukuran risiko bisa digunakan untuk
melakukan prioritisasi risiko
Teknik Pengukuran Resiko
1.
Pengukuran resiko dengan distribusi probabilitas
(kemungkinan)
Digunakan sebagai gambaran kualitatif dari peluang atau
frekuensi. Kemungkinan dari kejadian atau hasil yang spesifik, diukur dengan
rasio dari kejadian atau hasil yang spesifik terhadap jumlah kemungkinan
kejadian atau hasil. Probabilitas dilambangkan dengan angka dari 0 dan 1,
dengan 0 menandakan kejadian atau hasil yang tidak mungkin dan 1 menandakan
kejadian atau hasil yang pasti. Konsep probabilitas yaitu dengan konsep
mengenai “sample space”(lingkup kejadian) dan event suatu kejadian atau
peristiwa. Sample Space (Set S) merupakan suatu set dari kejadian
tertentu yang diamati.
Seberapa besar kemungkinan (probabilitas) risiko akan
terjadi. Ada 5 (lima) kategori probabilitas risiko:
a)
Paling kecil kemungkinan terjadinya (very rare);
b)
Jarang (rare);
c)
Mungkin (possible);
d)
Sangat mungkin (likely); dan
e)
Hampir pasti (almost certain).
2.
Notional Resiko, diukur berdasarkan nilai eksposur (obyek yang rentan
terhadap resiko).
3.
Sensitivitas Resiko, diukur berdasarkan seberapa sensitif
suatu eksposur (obyek yang rentan terhadap resiko) terhadap perubahan faktor
penentu.
4.
Volatilitas Resiko, diukur berdasarkan seberapa besar
nilai eksposur (obyek yang rentan terhadap resiko) berfluktuasi
(tidak tetap). Ukuran yang umum adalah standar deviasi (penyimpangan). Semakin
besar standar deviasi suatu eksposur, semakin berfluktuasi (tidak tetap) nilai
eksposur tersebut, yang berarti semakin Beresiko eksposur atau aset tersebut.
5.
Pendekatan VaR ( value at risk ), resiko diukur berdasarkan kerugian
maksimum yang bisa terjadi pada suatu aset atau investasi selama periode
tertentu, dengan tingkat keyakinan (level of confidence) tertentu. Untuk
mengukur resiko dengan pendekatan VaR, diperlukan data standar deviasi dan skor
Z dari tabel distribusi normal
6.
Matriks frekuensi dan signifikansi resiko, Teknik
pengukuran yang cukup sederhana (tidak terlalu melibatkan kuantifikasi yang
rumit) adalah mengelompokkan resiko berdasarkan dua dimensi yaitu frekuensi
(jumlah) dan signifikansi (meyakinkan). Terdapat 2 hal dalam proses tersebut
yaitu :
a)
Mengembangkan standar resiko
b)
Menerapkan standar tersebut untuk resiko yang telah
diidentifikasi.
7.
Analisis Skenario,
teknik yang penting dalam manajemen risiko, membantu perusahaan dan lembaga
keuangan terutama untuk memastikan bahwa mereka tidak mengambil risiko yang
terlalu banyak. Kegunaannya tentu saja tergantung pada manajer risiko yang
dating dengan scenario yang tepat.
Manfaat Pengukuran Resiko
Adapun manfaat pengukuran resiko yaitu:
a)
Untuk menentukan kepentingan relatif dari suatu resiko
yang dihadapi.
b)
Untuk mendapatkan informasi yang sangat diperlukan oleh
Manajer Resiko dalam upaya menentukan cara dan kombinasi cara-cara yang paling
dapat diterima/paling baik dalam penggunaan sarana penanggulangan resiko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar